Alasan Polisi Solo Hentikan Kasus Pengancaman Nakes di RSUD Ngipang

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo resmi hentikan penyelidikan kasus pengancaman tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ngipang Solo beberapa waktu lalu. 

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menjelaskan, penghentian itu dilakukan setelah kedua pihak, korban dan pelaku sepakat menempuh jalur perdamaian. 

"Sudah diselesaikan secara restorative justice. Jadi penyelidikan kita hentikan," kata Djohan saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021). 

Sebelumnya, pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi, termasuk pegawai RSUD Ngipang dan menunggu proses gelar perkara. 

"Mengingat kondisi masih pandemi dan antara korban dengan pelaku sama-sama mengerti situasi saat ini akhirnya memilih jalur damai. Kita apresiasi langkah itu," ungkap Djohan. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga pasien Covid-19 meninggal dunia berinisal KRY (36), warga Komplang RT/RW 11, Kadipiro, Banjarsari menolak pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19, Kamis (22/7/2021). 

Bahkan suami pasien berinisial JS (38) sempat memberikan ancaman kepada nakes. 

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, pasien sebelumnya sempat mendapat perawatan di ruang ICU Covid di RSUD Ngipang Solo selama 4 hari. (*)

Related Posts

0 Response to "Alasan Polisi Solo Hentikan Kasus Pengancaman Nakes di RSUD Ngipang"

Post a Comment