Buntut Dangdutan di Kebonagung 50 Warga Jalani Tes Swab PCR di Mapolres Kendal

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Polres Kendal mengusut tuntas viralnya video pentas dangdutan di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu.
Sejumlah saksi telah diperiksa atas pelanggaran aturan protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.
Sementara, hari ini, Minggu (22/8/2021), Polres Kendal memanggil 50 warga Kebonagung yang didominasi kaum remaja, untuk menjalani tes swab PCR dan tes urin.
Kasatnarkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto menerangkan, 50 warga yang dipanggil tersebut ditentukan secara acak dari jumlah warga yang terlibat dalam pentas seni.
Tes swab PCR dilakukan untuk mengetahui adanya paparan Covid-19 setelah pentas hiburan berlangsung.
Baca juga: Viral, Polisi Adu Mulut dengan Kades dan Bubarkan Dangdutan Tasyakuran HUT RI di Kebonagung Kendal
Baca juga: Video Pembubaran Tasyakuran HUT RI Viral, Kades Kebonagung Kendal Minta Maaf: Itu Miskomunikasi
Baca juga: Kades Kebonagung Kena Tegur Pemkab Kendal, Buntut Video Viral Pembubaran Dangdutan
Baca juga: Tempat Karaoke Gambilangu Kendal Masih Beroperasi saat PPKM, Tamu dan Pemandu Lagu Dites Antigen
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urin kepada remaja Kebonagung untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika.
"Hari ini, ada 50 orang kami tes swab PCR dan tes urin. Tes urin ini untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkotika setelah warga ada upaya melawan petugas," terangnya saat meninjau pelaksanaan tes swab di Balai Desa Kebonagung.
Kata Agus, hasil tes PCR dan pemeriksaan urin digunakan untuk melengkapi penyelidikan yang dilakukan Polres Kendal.
Sementara, Kepala Desa Kebonagung Widodo mengatakan, sebelumnya, ia dan dua warga lain sudah berinisiatif melakukan tes swab antigen mandiri setelah meminta maaf ke jajaran Polsek Pegandon.
Setelah itu, 10 pemuda Kebonagung dipanggil di Polsek Pegandon mengikuti tes swab antigen.
0 Response to "Buntut Dangdutan di Kebonagung 50 Warga Jalani Tes Swab PCR di Mapolres Kendal"
Post a Comment