Menteri Mahfud MD Ungkap Utang Tommy Soeharto terhadap BLBI 48 Obligor dan Debitur Rp 111 Triliun

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dipanggil pihak BLBI terkait utang Rp 2.6 triliun menjadi perhatian publik tanah air saat ini.

Karena utang ini, Satuan Tugas (Satgas) BLBI segera memanggil Tommy untuk melakukan penagihan agar bisa dikembalikan kepada negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD mengungkapkan, putra Presiden kedua RI Soeharto, Tommy Soeharto mempunyai utang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 2.6 triliun.

"Berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika Tommy Soeharto datang (memenuhi pemanggilan) itu Rp 2.6 triliun," ujar Mahfud, dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Rabu (25/8/2021).

Mahfud menegaskan, dalam upaya penagihan tersebut, Satgas tak hanya memanggil Tommy seorang, namun juga seluruh obligor dan debitur yang terlibat dalam kasus BLBI.

"Ini ada 48 obligor dan debitur yang jumlah utangnya Rp 111 triliun," kata Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan, para obligor dan debitur BLBI saat ini terdeteksi berada di sejumlah wilayah, di antaranya Bali, Medan, bahkan Singapura.

Nantinya, mereka semua akan dipanggil Satgas BLBI dan harus membayar utangnya kepada negara.

"Semua harus membayar pada negara kareba ini uang rakyat, rakyat ini sekarang sedang susah," katanya.

0 Response to "Menteri Mahfud MD Ungkap Utang Tommy Soeharto terhadap BLBI 48 Obligor dan Debitur Rp 111 Triliun"

Post a Comment