SKB III Pemerintah Dan BI Dipastikan Tak Kan Ganggu Persepsi Investor

JawaPos.com â€" Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam melanjutkan berbagi beban untuk menangani pandemi melalui Keputusan Bersama (SKB) III tidak akan menganggu persepsi investor.

Menurutnya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah berkomitmen bahwa burden sharing hanya dilakukan satu kali. Upaya ini juga dilakukan untuk memenuhi pendanaan penanganan pandemi Covid-19 varian delta yang meningkat sejak Juli lalu.

Pemerintah dan BI akan terus berkomunikasi dengan para investor baik dari dalam negeri maupun asing terkait langkah ini agar tidak mengganggu persepsi para investor.

“Kami dan BI mulai komunikasi secara intens dengan para investor dan rating agency. Termasuk hari ini komunikasikan ke publik untuk bisa jelaskan dalam suasana yang luar biasa, gotong royong, kerja sama, respecting satu sama lain,” ujarnya dalam konferensi pers secata virtual, Selasa (24/8).

Sri Mulyani mengaku, kebutuhan APBN untuk penanganan sisi kesehatan dan perlindungan sosial masih membutuhkan anggaran yang relatif besar. “Ini pada saat bersamaan, kami melakukan konsolidasi APBN, karena APBN sebagai instrumen negara, bukannya tidak terbatas dari sisi kapasitasnya,” ucapnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani memastikan, pihaknya tetap menjaga sustainibilitas instrumen APBN untuk jangka menengah dan panjang. Bahkan, Ia menegaskan bahwa pemerintah dan BI akan tetap menjaga kredibilitas, baik kebijakan fiskal dan moneter. Kerja sama ini pun dijamin tidak akan mengganggu kredibilitas BI.

0 Response to "SKB III Pemerintah Dan BI Dipastikan Tak Kan Ganggu Persepsi Investor"

Post a Comment