Wagub DKI Klaim Proyek Tempat Pembakaran Sampah di Tebet Tak Ada Polusi

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara atau FPSA dengan cara dibakar di Taman Tebet, Jakarta Selatan tidak akan mencemari lingkungan.

Riza menyebut pembakaran sampah yang dimaksud tidak dibakar begitu saja di lingkungan terbuka yang mengakibatkan polusi udara.

"Kami membuat tempat pengolahan sampah di level kecamatan. Dan itu pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," kata Riza di Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Riza menjelaskan FPSA yang akan dibangun ini menggunakan teknologi insinerator skala mikro sehingga tidak akan mengganggu lingkungan warga sekitar.

Baca Juga: Senin besok PPKM Level 4 Berakhir, Apakah Akan Diperpanjang Lagi?

"Ini menggunakan teknologi yang baik dan cuma skala kecil. Skala yang besar yang seharinya sampai 1.500-2.000 ton juga proses pelelangan," jelasnya.

"Jadi kita doakan mudah-mudahan tahun ini dan seterusnya kita punya proses miliki tempat pengolahan sampah modern yang canggih seperti di negara maju lainnya," sambung Riza.

Sebelumnya, rencana pembangunan FPSA di Taman Tebet oleh Pemprov DKI ini ditentang oleh Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi karena berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di Ibu Kota.

Walhi juga menyebut rencana ini tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga.

Teknologi insinerator ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah atau Perda No 04 tahun 2019, karena tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga: Wagub DKI: BOR Isolasi Covid-19 di Jakarta Turun 42 Persen dan ICU 63 %

Related Posts

0 Response to "Wagub DKI Klaim Proyek Tempat Pembakaran Sampah di Tebet Tak Ada Polusi"

Post a Comment