5 Pelajar di Bawah Umur Jadi Pelaku Pencurian Uang Kas SD Negeri di Gunungkidul Sebesar Rp 81 Juta

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak lima pelajar di bawah umur diamankan polisi karena melakukan pencurian uang di SD Negeri 2 Pucanganom, Gunungkidul.

Tak tanggung-tanggung, kelima pelajar tersebut nekat mencuri uang kas sekolah sebesar Rp 8,13 juta.

Menurut Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto aksi pencurian terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi.

Pelaku paling tua berusia 12 tahun dan sebagian masih bersekolah di lokasi pencurian, SD Negeri 2 Pucanganom, Rongkop, Gunungkidul.

"Sementara sisanya sudah lulus," kata Suryanto dikutip dari TribunJogja.com, Kamis (9/9/2021).

Setelah pihak sekolah melapor, pun aparat kepolisian berhasil menangkap para pelaku kurang dari 24 jam.

Baca juga: Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kayu di Lahan Perhutani, Oknum BPD Mekarwangi Terlibat

Baca juga: Waspada! Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Pinggir Jalan Kota Serang

Mereka lantas diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Gunungkidul.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebagai uang curian sudah digunakan oleh para pelaku.

"Uang hasil curian mereka gunakan untuk jajan," ungkap Suryanto.

Lantaran statusnya masih berada di bawah umur, kelima anak tersebut tidak ditahan dan sudah dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.

0 Response to "5 Pelajar di Bawah Umur Jadi Pelaku Pencurian Uang Kas SD Negeri di Gunungkidul Sebesar Rp 81 Juta"

Post a Comment