Azis Syamsuddin Tersangka Suap Golkar Siap Beri Bantuan Hukum

VIVA â€" Partai Golkar mengaku menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang membelit Azis Syamsuddin. Azis sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.
"Dan, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Adies Kadir dalam keterangannya, Sabtu 25 September 2021.
Meski begitu, dia mengatakan kalau partainya selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah. Artinya, mereka menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," jelas Adies.
0 Response to "Azis Syamsuddin Tersangka Suap Golkar Siap Beri Bantuan Hukum"
Post a Comment