Utak-Atik Konstitusi Demi Langgengkan Kekuasaan
VIVA â€" Vladimir Putin dan Recep Tayyib Erdogan merupakan 'success story' pemimpin di era demokrasi modern yang meyakinkan perubahan konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan mereka sebagai pemimpin eksekutif negara. Julukan pun bermunculan seiring peluang mereka menambah masa jabatan.
Dalam demokrasi modern mensyaratkan pembatasan masa jabatan presiden atau penguasa eksekutif hanya boleh dipilih maksimal dua periode. Pembatasan itu mengacu pada prinsip dasar demokrasi bahwa kekuasaan tidak terpusat di satu tangan, tapi harus menyebar seluas mungkin sehingga terjadi sirkulasi elite kepemimpinan.
Karenanya, negara-negara penganut sistem demokrasi merumuskan dalam konstitusi mereka untuk pembatasan masa jabatan presiden. Seperti di Indonesia, kepemimpinan seorang presiden dibatasi maksimal dua periode, yakni 10 tahun. Lima tahun di periode pertama, dan jika terpilih bisa melanjutkan lima tahun di periode kedua.
Pun dengan Amerika Serikat. Konstitusi AS membatasi masa jabatan presiden selama empat tahun di periode pertama. Bisa dilanjutkan empat tahun di periode berikutnya, jika terpilih kembali. Franklin D Roosevelt tercatat sebagai satu-satunya Presiden AS yang terpilih empat kali dalam masa jabatan dari tahun 1933 hingga 1945.
Seiring perkembangan demokrasi dan kontelasi politik suatu negara, pembatasan kekuasaan presiden ini belakangan menjadi 'bargaining' politik para elite untuk melanggengkan kekuasaan sebagai presiden. Beragam alasannya, mulai dari stabilitas politik, perbaikan ekonomi pasca terpuruk atau memang dasarnya tangan besi.
Berikut adalah contoh pemimpin-pemimpin dunia yang 'sukses' melanggengkan jabatannya mereka sebagai presiden:
1. Vladimir Putin

"Tanpa Putin, tidak ada Rusia." Begitu pandangan deputi kepala staf Kremlin yang juga disuarakan jutaan warga Rusia yang selama dua dekade terakhir yang menempatkan Vladimir Putin pada tampuk kekuasaan.
Putin menjabat Presiden Rusia selama empat periode secara berturut-turut. Periode pertama (2000â€"2004); Periode kedua (2004-2008). Kemudian, Putin memenangkan pemilu presiden 2012 dan menempatkannya di periode keempat sebagai Presiden Rusia (2012-2018).
Putin juga berjaya pada pemilihan presiden 2018 dengan meraih lebih dari 76 persen suara untuk periode keempat (2018-sekarang).
Pada Januari 2020, Presiden Rusia, Vladimir Putin menggagas agar konstitusi diamandemen berdasarkan pemungutan suara rakyat. Salah satu hal yang diamandemen adalah masa jabatan presiden diperpanjang dua masa jabatan, sehingga Putin bisa kembali menjadi presiden.
0 Response to "Utak-Atik Konstitusi Demi Langgengkan Kekuasaan"
Post a Comment