Sejak Januari Hingga 15 Juli 2021 Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai Nunukan

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jalankan operasi pasar mulai Januari hingga 15 Juli 2021, Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan sita 14.072 batang rokok ilegal.
Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan KPPBC Nunukan, Sigit Trihatmoko, sejak awal tahun pihaknya telah melakukan 21 penindakan dengan mengamankan 14.072 batang rokok dari berbagai merk.
Baca juga: Sebut Permen Ganja Milik WNA Jerman Baru Pertama di Kaltara, Bea Cukai Pastikan Periksa Semua Paket
Penindakan itu dilakukan di wilayah Sebuku, Sembakung, Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan.
"Sejak awal tahun hingga 15 Juli lalu, kami telah menyita sebanyak 14.072 batang rokok dari berbagai merk, yang tidak dilekati pita cukai," kata Sigit Trihatmoko kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/07/2021), pukul 08.00 Wita.
Pria yang akrab disapa Sigit itu, mengatakan peredaran rokok ilegal di masyarakat disebabkan oleh harga beli yang murah, sehingga membuat permintaan dari masyarakat tinggi terhadap rokok tersebut.
"Otomatis penjual bisa memperoleh keuntungan yang lebih tinggi. Kami akan aktif menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector dengan menjalankan kegiatan operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan," ucapnya.
Sigit mengaku, operasi pasar yang dijalankan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal.
Dia juga beberkan ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya tidak dilekati pita cukai atau tampak polos, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dan juga dilekati pita cukai yang salah peruntukan.
Selain melakukan operasi pasar, Bea Cukai Nunukan juga menjalankan edukasi kepada masyarakat, utamanya kepada penjual eceran dengan memberikan pemahaman seputar cara mengidentifikasi keaslian pita cukai pada rokok.
Termasuk modus yang sering digunakan dalam peredaran rokok ilegal.
"Kegiatan edukasi ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dini dalam menekan tingkat peredaran rokok ilegal.
0 Response to "Sejak Januari Hingga 15 Juli 2021 Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai Nunukan"
Post a Comment