Prostitusi Online di Bandung Terungkap Dikelola Pria 20 Tahun yang Melibatkan Remaja di Bawah Umur

TRIBUN-PAPUA.COM - Praktik prostitusi online di Bandung, Jawa Barat, diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FN (20) yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus protitusi tersebut.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan sudah sekitar setahun pelaku FN menjalankan prostitusi online.

"Kami mengungkap satu perkara prostitusi dengan tersangka FN," kata Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021).

Polisi menangkap mucikari berinisial FN (20) yang menawarkan jasa PSK secara online di salah satu apartemen di Bandung. Kini Pemuda itu dijadikan tersangka di Polrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021). Polisi menangkap mucikari berinisial FN (20) yang menawarkan jasa PSK secara online di salah satu apartemen di Bandung. Kini Pemuda itu dijadikan tersangka di Polrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

Baca juga: Bersihkan Septic Tank Hotel, Petugas Kebersihan Malah Temukan Janin yang Dibuang dari Kloset

Baca juga: Tim Medis Ungkap Kondisi Bocah 6 Tahun yang Jadi Korban Pesugihan Orangtuanya setelah Operasi

Pria muda ini mempekerjakan enam wanita pekerja seks komersial yang kini berstatus saksi.

Dalam menjalankan bisnisnya, mereka memiliki tempat sendiri, yakni di salah satu apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

"TKP-nya di apartemen SM," kata Aswin.

Pengungkapan ini terjadi pada 6 September 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

Unit PPA mendapatkan informasi bahwa di salah satu apartemen di Kota Bandung terjadi praktik prostitusi online.

"Kami melakukan penyamaran dan berhasil mengungkap di apartemen ini," kata Aswin.

Related Posts

0 Response to "Prostitusi Online di Bandung Terungkap Dikelola Pria 20 Tahun yang Melibatkan Remaja di Bawah Umur"

Post a Comment