PPKM Diperpanjang Lagi Pengelola dan Pedagang di Tempat Wisata di Indramayu Pusing

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Kabupaten Indramayu turun level dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3. 

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 30 tahun 2021.

Meski sudah turun level, pengetatan masih diberlakukan pemerintah.

Satu di antaranya terlihat pada sektor pariwisata. Hingga Selasa (10/8/2021) tempat wisata di Kabupaten Indramayu belum mendapat izin untuk dibuka.

Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indramayu (APPI), Akso Surya Darmawangsa, menyebut terus diperpanjangnya PPKM membuat pelaku usaha dan para pedagang di sektor pariwisata pusing.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon Baru 18,12 Persen

"Mau gimana lagi, karena ini adalah aturan negara dan untuk menekan penyebaran (Covid-19) di sektor pariwisata. Mau tidak mau, kami ikuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu, Selasa (10/8/2021).

Akso Surya Darmawangsa yang sekaligus pengurus Pantai Balongan Indah (Bali) Indramayu mengatakan, karena kebijakan tersebut, pelaku pariwisata sudah tidak tahu harus caranya untuk dapat menyambung hidup.

Selama PPKM diberlakukan sejak 2 Juli 2021, mereka sudah tidak lagi mendapat pemasukan.

Hal ini seiring dengan ditutup totalnya tempat pariwisata sampai dengan saat ini.

Ia berharap ada solusi yang bisa diberikan pemerintah soal kondisi yang saat ini dialami pelaku usaha pariwisata maupun pedagang di tempat wisata.

"Betul-betul pendapatan kami hanya dari kunjungan wisata saja," ujarnya.

Related Posts

0 Response to "PPKM Diperpanjang Lagi Pengelola dan Pedagang di Tempat Wisata di Indramayu Pusing"

Post a Comment