Terdampak Pandemi UMKM dan Dunia Usaha Butuh Bantuan Ini

JAKARTA - Pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Level 4. Terkait hal itu Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Usaha Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Suryani Motik mengatakan bahwa perpanjangan ini harus diimbangi bantuan yang dibutuhkan pelaku UMKM dan usaha menengah besar harus berjalan paralel karena kebutuhannya berbeda.
Dia menjelaskan, UMKM membutuhkan modal usaha, yang sudah digelontorkan oleh pemerintah. Pencairan modal ini, menurut dia, harus diperpanjang dan ditambahkan jumlahnya kalau pemerintah bisa saving di beberapa sektor yang tidak diperlukan.
"Untuk usaha besar kan meminta keringanan tagihan listrik. Listrik ini kan berarti penundaan pemasukan dari pemerintah, pemerintah tidak keluar uang, hanya penundaan pemasukan saja. Ini perlu dilakukan, kalau tidak, kan dunia usaha tidak bisa jalan lagi," ujar Suryani dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Mal Dibuka, Bioskop hingga Bermain Anak Masih Ditutup
Dia mengatakan, jika listrik diputus, maka usaha tentunya tidak berjalan. Minimal, bantuan listrik ini dihapus saja minimum chargenya. "Misalnya ada itu minimum chargenya, itu kalau dihapus, terutama jika di pabrik, mal dan hotel, itu akan sangat membantu dunia usaha untuk bertahan. Kita sama-sama sharing pain lah, berbagi beban lah dalam keadaan seperti ini," ungkapnya.
Baca Juga: Ekonomi Kuartal III-2021 Diprediksi Hanya Tumbuh 3%
Suryani menyampaikan bahwa pihaknya paham kalau pemerintah punya beban, namun dunia usaha pun punya beban, karena dua-duanya sama-sama dibutuhkan oleh negara untuk keberlangsungan kehidupan satu negara.
"Relaksasi juga ini pemerintah sudah taruh uangnya di bank. Karena sifatnya pinjaman, ini yang dibutuhkan. Relaksasi kemarin sudah dilakukan tapi kan satu tahun, ada yang 6 bulan bahkan. Pada saat itu kita tidak ada yang memprediksi bahwa pandemi Covid-19 akan berlangsung sampai sekarang," terang Suryani.
Sedangkan, kali ini, masyarakat bisa melihat bahwa pandemi bisa berlangsung hingga 3-5 tahun dan pemerintah sudah menempatkan uangnya di bank. "Jadi saya kira, kalau relaksasi, banknya perlu diselamatkan tapi nasabahnya juga perlu diselamatkan," tambahnya.
Suryani melihat beberapa bank di tahun 2020 membukukan keuntungan yang cukup besar. Menurut dia, hal ini cukup ironis mengingat di dunia usaha jarang sekali yang bernasib serupa, kecuali di sektor tertentu seperti pertambangan dan berbasis IT.
Sebelumnya
0 Response to "Terdampak Pandemi UMKM dan Dunia Usaha Butuh Bantuan Ini"
Post a Comment