5 dari 60 Motor Terdeteksi Tak Lolos Uji Emisi Kok Bisa

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menunjuk sejumlah bengkel maupun kios yang ada di berbagai wilayah Jakarta untuk melaksanakan uji emisi kendaraan.
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.
Jika kendaraan bermotor itu dinyatakan lulus dari uji emisi, maka dipastikan kendaraan tersebut sehat dan baik buat lingkungan.
Akan tetapi jika kendaraan tersebut tidak lolos dari uji emisi, maka dapat dipastikan kendaraan bermotor tersebut dalam kondisi tidak sehat dan berbahaya bagi lingkungan.
Lalu bagaimana pemeriksaan yang dilakukan bengkel?
Kepala bengkel Suzuki Sunter Muhammad Bayu Andra mengatakan setiap harinya terdapat lima dari 60 motor yang tidak lolos uji emisi.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Tetapkan Patokan Harga Uji Emisi Berbayar
"Sejauh ini dari rata-rata yang nggak lulus setiap hari ada sekitar 5 motorlah dari 60 motor. Sebagian lulus karena kebanyakan itu juga motor baru," Kata Bayu saat ditemui.
Menurut Bayu, penilain kendaraan yang lulus ataupun tidak lulus uji emisi, bisa dilihat dari batasan CO-nya atau pembuangan udara yang dihasilkan dari kendaraan melalui knalpot.
Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Kami Akan Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
"Tahu lulus atau nggak lulus itu dari mesin iya nanti keluar angka jadi motor di atas tahun 2010 itu batasnya 4,5 co nya kalau melebihi dari situ nggak lulus," Ucapnya.
Sebelumnya
0 Response to "5 dari 60 Motor Terdeteksi Tak Lolos Uji Emisi Kok Bisa"
Post a Comment